Pemerintah Desa Bukek menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2026 tahap kedua. Penyaluran ini dilaksanakan secara tertib di Aula Kantor Desa Bukek pada hari Jumat pagi.
Sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana bantuan masing-masing sebesar Rp 300.000. Penerima manfaat ini telah melalui proses verifikasi ketat dari tim verifikasi desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.
Sekretaris Desa Kufron Effendi menjelaskan bahwa penyaluran berjalan dengan aman dan lancar berkat kerja sama yang baik antara aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.